Berawal Belajar Pertanian Hingga Terbentuk Keporasi Tani
12 Juni 2017 07:53:10 WIB
Kampung 12-06-2017 (Pewarta Desa)
Tidak sedikit Koperasi yang dibubarkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengengah Republik Indonesia di bulan Desember 2016, setidaknya di Gunungkidul sendiri ada 22 (duapuluh dua) koperasi yang di bubarkan. Dengan membaca Surat Keputusan Menteri Koperasi yang berisikan pembubaran puluhan koperasi di Gunungkidul yang tersebar di dua puluh dua Desa ini memang sangat prihatin, namun demikian tidak ada alasan bagi Masyarakat Desa Kampung untuk tidak membentuk dan mendirikan sebuah Koperasi Pertanian yang bergerak di bidang Serba Usaha. Dengan berbekal ilmu yang berguru selama hampir sembilan bulan sejak tanggal 14 Agustus 2016 hingga saat ini dari seorang Profesor dari Seoul Korea Selatan yang memberikan suport kepada masyarakat Desa Kampung akhirnya terbentuklah Koperasi Pertanian di Desa Kampung.
Selama hampir sembilan bulan petani Desa Kampung selalu mengikuti pembelajaran tentang pertanian dan kewirausahaan bersama Profesor Kim Kimyung dan Mr. Ha Sayong yang mereka sama sama dosen di Universitas ternama di Seoul, dari pengalaman yang di dapat dan dorongan dari dua dosen tersebut di bulan Maret, tepatnya di hari Jumat, 03 Maret 2017 telah membentuk Koperasi Pertanian yang sepakat memberi nama Koperasi Tani Cerdas. "saya berharap koperasi pertanian sebagai wadah masyarakat petani Desa Kampung dalam rangka menjual dan membeli hasil dan sarana produk pertanian" demikian Suparna Kades Kampung mengatakan, oleh Suparna Koperasi yang sejak pendirianya sampai sekarang sudah memiliki anggota 54 petani ini diharapkan nantinya mampu menampung membeli dan menjual produk pertanian yang di hasilkan oleh para petani Desa Kampung utamanya dari anggota, selain itu koperasi diharapkan mampu menyediakan sarana prasarana produksi pertanian yang dibutuhkan oleh anggotanya, sehingga kebutuhan saprodi petani tidak harus beli kemana-mana.
Mengingat koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat pada lingkunganya masyarakat nantinya menyadari bahwa koperasi pertanian salah satu wadah bagi masyarakat petani Desa Kampung tidak hanya untuk menjual produk dan membeli sarana prasarana kebutuhan petani, terlebih dari itu koperasi ini nanti juga sebagai wadah untuk belajar kewirausahaan, "koperasi nanti sebagai wadah untuk belajar pertanian dan kewirausahaan tidak hanya sebagai tempat anggota datang untuk pinjam meminjam uang agar seluruh anggota betul betul cerdas dan profesional dalam bertani dan mengelola management kewirausahaan" imbuh Suparna.
Sejak berdiri bulan maret tahun ini koperasi tani muda cerdas sudah langsung beraktifitas, sejumlah lima puluh empat anggota sudah membentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sehingga sudah terbentuk kepengurusaan komplit. Sejak dibentuknya kepengurusan aktifitas yang dilaksanakan adalah pelayanan simpan pinjam, terkait anggaran dasar koperasi tani cerdas mempunyai ketentuan simpanan pokok bagi anggota seratus ribu rupiah selama menjadi anggota dan simpanan wajib setiap bulan lima belas ribu rupiah, selain itu koperasi tidak membatasi bagi anggotanya untuk menabung sukarela. Koperasi Tani Cerdas sementara melayani simpan pinjam anggotanya setiap tanggal sepuluh tiap bulanya, "Dana kami belum banyak mas, sehingga sementara kami buka sebulan sekali, apabila nanti sudah dapat support pinjaan dengan bunga lunak dari Bu Badingah kami akan buka minimal seminggu sekali" tutur Retno Dwi Kusumarahayu, M.Pd. selaku bendahara Koperasi Tani tersebut kepada pewarta desa saat kami mengkonfirmasi.
Semoga Koperasi Tani Cerdas Desa Kampung akan mampu mewujudkan cita-cita bersama anggotanya untuk makmur dan sejahtera.
Salam Sukses Untuk Seluruh Jajaran Pengurus dan masyarakat Desa Kampung yang tergabung dalam KSU Tani Muda Cerdas
Komentar atas Berawal Belajar Pertanian Hingga Terbentuk Keporasi Tani
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KARNAVAL PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PERINGATAN HUT RI KE-79
- Penilaian Lomba Pengagungan Antar Kalurahan , Dalam Rangka Memperingati HUT RI KE-79
- MUSYAWARAH KALURAHAN Dalam Rangka PENYUSUNAN RKPKAL 2025
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 7 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 6 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 DAN 5 TAHUN 2024
- PELAKSANAAN PENDATAAN SOSIAL EKONOMI DI KALURAHAN KAMPUNG KAPANEWON NGAWEN