MUSRENBANGDES DESA KAMPUNG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES 2020 & DURKP 2021

08 September 2019 03:32:39 WIB

Pemerintah Desa Kampung pada tanggal 05 September 2019 melaksanakan musrengbangdesa RKPDesa tahun 2020, yang mana dalam musyawarah ini dihadiri kurang lebih 150 peserta rapat yang terdiri dari 15 padukuhan yang ada di Desa Kampung, setiap padukuhan mewakilkan utusan untuk mengikuti musyawarah. 

Dalam musyawarah ini dihadiri oleh dari Kecamatan Ngawen beserta unsur Muspika kecamatan Ngawen,

Harapan masyarakat semoga rencana program pembangunan nantinya berjalan sesuai rencana dan bisa di nikmati oleh masyarakat desa Kampung dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa Kampung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar