Pemasangan Banner APBDes 2020 Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul
Admin 25 Juni 2020 09:49:35 WIB
Kampung (SIDA), sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimana desa harus membuat papan informasi de depan umum tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang di dalamnya mencakup program-program kerja pemerintah desa selama setahun berjalan untuk dapat diketahui oleh masyarakat secara luas.
Oleh karena itu Desa wajib untuk memasang baner APBDesa di tempat paling strategis di wilayah Desa masing-masing, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kampung yang melaksanakan kewajiban tersebut dengan memasang banner APBDesa di depan Balai Desa Kampung yang merupakan tempat paling strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat, oleh karena itu apabila masyarakat ingin melihat rincian Anggaran Belanja Pemerintah Tahun 2020 dapat melihat di depan Balai Desa Kampung.
adapun Rincian Realisasi APBDes tahun anggaran 2020 sebagai berikut :
Pendapatan
- Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 229.756.000
- Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.131.428.200
- Pendapatan Lain - lain sebesar Rp. 5.028.040
- Jumlah Pendapatan sebesar Rp. 2.366.212.240
Belanja
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.151.042.040
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.455.945.000
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 59.693.200
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 42.153.000
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp. 2.000.000
- Jumlah Belanja sebesar Rp. 2.710.833.240
Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 344.621.000
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KARNAVAL PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PERINGATAN HUT RI KE-79
- Penilaian Lomba Pengagungan Antar Kalurahan , Dalam Rangka Memperingati HUT RI KE-79
- MUSYAWARAH KALURAHAN Dalam Rangka PENYUSUNAN RKPKAL 2025
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 7 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 6 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 DAN 5 TAHUN 2024
- PELAKSANAAN PENDATAAN SOSIAL EKONOMI DI KALURAHAN KAMPUNG KAPANEWON NGAWEN