REMBUG STUNTING

Lanjar Riyanta 12 Agustus 2021 10:22:27 WIB

(Kampung – Ngawen ) Kamis 12 Agustus 2021, Pemerintah Kalurahan Kampung melaksanakan Rembug Stunting tingkat Kalurahan. Acara ini di hadiri oleh perwakilan kader kesehatan Kalurahan Kampung,Pamong Kalurahan Kampung, Banmuskal Kalurahan Kampung, Kepala UPT Puskesmas Ngawen I,Panewu Ngawen, Pendamping Desa,Serta Babinsa dan Babinkabtibmas Kalurahan Kampung. Rembukg stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Kalurahan dengan pemerintah Kalurahan dan Banmuskal untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Kalurahan khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Kalurahan.

Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Kalurahan, meliputi:
1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan
2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Kampung dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Kalurahan.

Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di Kalurahan. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Kalurahan, seluruh pemangku kepentingan di Kalurahan merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.

Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur Kalurahan. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.

Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar