Peraturan Kalurahan Kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kampung Tahun 2023

Arif budianto 10 Januari 2023 03:59:41 WIB

Kampung (SIDA SAMEKTA) – Peraturan Kalurahan Kampung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kampung Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan oleh Lurah Kampung pada tanggal 30 Desember 2022.

Dalam Peraturan Kalurahan tersebut secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kampung tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

Pendapatan  : Rp 2.558.483.400,00

Belanja  : Rp 2.618.283.400,00

Defisit  : (Rp 59.800.000,00)

Penerimaan Pembiayaan :  Rp 64.800.000,00

Pengeluaran Pembiayaan  : Rp  5.000.000,00

Pembiayaan Netto  : Rp 59.800.000,00

SILPA Tahun Berjalan  : Rp 0,00

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023 selengkapnya tercantum dalam lampiran.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Kampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kampung Tahun 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar