LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2023
Arif budianto 28 Februari 2024 10:07:24 WIB
Kampung, Sesuai dengan siklus tahunan kalurahan, yang salah satunya penetapan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Realisasi Penggunaan APBKal 2023, maka Pemerintah Kalurahan Kampung dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kampung, telah mengadakan kesepakatan bersama guna penetapan peraturan kalurahan tersebut.
Peraturan tersebut disepakati untuk ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024, dengan nama Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023. Selanjutnya peraturan tersebut juga telah dikirimkan kepada dinas terkait sebagai kelengkapan pelaporan. Guna transparansi dan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, juga telah diinformasikan melalui papan informasi kalurahan agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalurahan Kampung.
Peraturan tersebut juga dapat diakses melalui link lampiran berikut :
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KARNAVAL PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PERINGATAN HUT RI KE-79
- Penilaian Lomba Pengagungan Antar Kalurahan , Dalam Rangka Memperingati HUT RI KE-79
- MUSYAWARAH KALURAHAN Dalam Rangka PENYUSUNAN RKPKAL 2025
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 7 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 6 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 4 DAN 5 TAHUN 2024
- PELAKSANAAN PENDATAAN SOSIAL EKONOMI DI KALURAHAN KAMPUNG KAPANEWON NGAWEN