MUSYAWARAH KALURAHAN Dalam Rangka PENYUSUNAN RKPKAL 2025

Arif budianto 07 Agustus 2024 18:51:24 WIB

Kampung (SIDA), Senin, (5/08/2024) Hari Ini Bamuskal Kampung bersama Pemerintah Kalurahan Kampung mengadakan Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (RKPKal) Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Kalurahan dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Kalurahan dan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten sampai dengan Pemerintah Pusat, dokumen pendukung adalah hasil IDM, Hasil pendatan SDGS. Serta pencermatan ulang RPJM Kalurahan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Ngawen, Lurah Kampung, Pamong Kalurahan Kampung, Tim Penyusun dan Perwakilan Tokoh Masyarakat, Lembaga-lembaga Kalurahan kelompok Swadaya Masyarakat yang ada di Kalurahan dan Kader Kesehatan Kampung yang bertempat di Balai Kalurahan Kampung.

Setelah mendengarkan Pemaparan Rencana Kegiatan selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah Kalurahan (RKPKal) dituangkan dalam berita acara untuk ditanda tangani bersama. Lurah mengarahkan Tim penyusun RKPKal melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPKal berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, rancangan RKPKal menjadi lampiran Rancangan Peraturan Kalurahan tentang RKP Kalurahan, Lurah menyusun rancangan Perdes RKPKal yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh Lurah dan Bamuskal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan RKP Kalurahan Tahun 2025.

Kesimpulan hasil Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penyusunan RKPKal 2025 yaitu ; Suatu keprihatinan yang mendalam bagi pemerintah Kalurahan Kampung terkait keberadaan Aula Balai Kalurahan Kampung yang usianya sudah lebih dari 30 tahun sejak berdirinya belum pernah ada Rehab Balai Kalurahan, Lurah bersama pamong, Tokoh masyarakat tiga kelembagaan dan Bamuskal telah merencanakan sejak tahun 2019, namun karena adanya pandemi Covid 19 di tahun 2020 hingga th 2024 blm bisa dilaksanakan. Dengan kondisi Balai yang sudah sangat kurang layak tersebut makanya telah disepakati bersama melalui musyawarah Kalurahan tahun 2024 sebagai tindak lanjut perencanaan akan di realisasi di tahun 2025. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama peserta Muskal yang telah diikuti Pemerintah Kalurahan Kampung, Bamuskal, para ketua rt ket RW tiga dan Tokoh Masyarakat, yang di hadiri oleh Panewu Ngawen dan jajaranya serta para pendamping desa telah sepakat akan dilaksanakan Rehab Balai Kalurahan dengan swadaya masing-masing kepala keluarga Rp. 30.000,-. Dan telah ditunjuk sebagai pelaksana teknis untuk mengumpulkan hasil swadaya di masing masing padukuhan yang ada di 15 padukuhan adalah ketua RW masing-masing Padukuhan.

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH KALURAHAN Dalam Rangka PENYUSUNAN RKPKAL 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar