MUSKALSUS PROGRAM KETAHANAN PANGAN KALURAHAN KAMPUNG

Arif budianto 13 Juni 2025 14:03:54 WIB

Kampung (SIDA) – Kalurahan Kampung, Kamis, tanggal 12 Juni 2025, melalui Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus tentang Ketahanan Pangan di Kalurahan Kampung.

Aturan terkait ketahanan Pangan yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan ini menetapkan bahwa paling sedikit 20 % Dana Desa harus dialokasikan untuk program Ketahanan Pangan dengan melibatkan BUMDes.

Muskalsus ini dipimpin langsung oleh ketua Bamuskal Kalurahan Kampung Drs. Sumanto, dihadiri, Kepala Jawatan Kemakmuran Agus Manaji, S.Pd. beserta Pendamping Desa Kapanewon Ngawen, BPP Ngawen, seluruh anggota Bamuskal Kampung, Direktur BUMDes “Bangkit Karya Mandiri” Kalurahan Kampung Hardono, S.E. beserta seluruh 3 pengurus BUMDes Bangkit Karya Mandiri, Lurah Kampung beserta Pamong, 15 Dukuh yang ada di Kalurahan Kampung, Gapoktan, Kelompok Tani, Tokoh masyarakat di masing-masing Padukuhan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Kampung.

Dalam pemaparannya Direktur BUMDEs Bangkit Karya Mandiri menjelaskan, Unsur Penting dalam Ketahanan Pangan adalah Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, dan Stabilitas Pangan, dalam mengelola Dana Desa terkait Ketahanan Pangan di Kampung, BUMDes mengelola ketersediaan bibit Padi dan Jagung Hibrida, juga akan mengelola padi pasca panen padi para petani.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar