LIMA BELAS LURAH GUNUNGKIDUL BELAJAR BERSAMA CAMAT

29 Agustus 2019 06:24:02 WIB

Yogyakarta, 29-08-2019 (Pewarta Desa)

Tua Usia bukan sebagai penghambat belajar, begitu juga belajar Jangan terhambat karena usia tua, begitulah yang biasa terucap pada Suparna, seorang pengabdi di Desa Kampung, wilayah Ngawen, Gunungkidul.Lurah yang postur tubuhnya sangat kecil  ini dibanding pengabdi lainya di lingkungan wilayah kecamatan Ngawen, serta  usianya yang sudah  tidak muda lagi, namun urusan belajar selalu dia lakukan. Sejak selasa, 27 Agustus 2019 bersama 15 Lurah dari berbagai Kabupaten dan Kota Daerah Istimewa Yogyakarta  lainya  belajar tata kelola keuangan yang  diselenggarakan oleh Setda DIY. di Santika Hotel Yogyakarta

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah Camat baik dari Gunungkidul maupun   kabupaten dan kota di lingkungan daerah Istimewa Yogyakarta. Pada acara pembukaan sekaligus sebagai pemateri awal Ir. Gatot Saptadi (Setda DIY) dalam kata sambutanya mengingatkan agar para lurah desa selalu iling lan waspada (red) harus selalu ingat dan tetap menjaga kewaspadaannya dalam mengemban tugas menjalankan pemerintahan desa dan melaksanakan segala pembangunan di desa. Setda mengingatkan, Dana Desa dikucurkan dari pemerintah pusat bukan untuk lurah dan perangkatnya, namun dana desa diberikan sebagai sarana untuk membangun desa dan untuk memberdayakan agar masyarakatnya  di desa  segera bisa mandiri dan sejahtera. “Dana Desa Jangan hanya dipakai untuk membangun infrastruktur fisik yang sekali habis, dana desa wajib diperuntukkan untuk pembangunan yang berkelanjutan agar semakin ngremboko dan untk pemberdayaan masyarakat” demikian berpesan. “Jangan sampai para Lurah se-Daerah Istimewa Yogyakarta kena musibah karena tidak memahami regulasinya dalam melaksanakan pembangunan dengan sumber dana dari Dana Desa, para lurah wajib taat dan selalu berpayung pada regulasi yang ada, laksanakan pekerjaan dengan baik tetapi juga harus benar, selalu berkoordinasi dengan dinas dan atau OPD terkait apabila sekiranya ada keragu-raguan agar terhindar dari celah-celah hukum” demikian imbuh Sekda dengan tegas.

Sujoko, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas DP3AKBP&D Kabupaten Gunungkidul dalam penyampaian materinya, semua Lurah desa harus ber Inovasi, dan berkreasi dalam pengabdianya, program inovasi desa wajib dilaksanakan disemua desa yang ada di Gunungkidul, pemerintah desa tidak boleh hanya monoton membangun fisik seperti cor rabat beton, drainasi dan talut, namun diharapkan harus memetakan potensi yang ada disetiap desa untuk digarap dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Dicontohkan oleh Sujoko, di beberapa desa di Gunungkidul telah mampu dan sukses membuat dan mengembangkan potensi sebagai sarana tujuan Wisata. “Pak Kades dan Bu Kades harus mampu berinovasi, dana desa merupakan modal yang tepat untuk pembangunan yang berpotensi pemberdayaan, apa sekiranya yang bisa garap dan dikembangkan sebagai sarana tujuan wisata, tidak kalah pentingnya Bumdes yang merupakan amanah UU Desa sebagai wadah unit unit usaha di desa segera dibentuk” demikian Sujoko dalam pesanya. Pendidikan, Kesehatan dan Stanting juga menjadi prioritan program di Gunungkidul, untuk itu Kepala Dinas DP3AKAPB&D mengingatkan kepada para kades agar dalam menyusun rencana kerja pembangunan desa tidak boleh meninggalkan program pembangunan stratiges tersebut.

Kegiatan pembelajaran dan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ini akan berlangsung sampai hari jumat tanggal 30 Agustus 30 Agustus 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar